Tanggung Jawab Dalam Pelayanan
Membangun Kebersamaan Dan Persekutuan
Jemaat Serili
Pasca Perluasan Desa ( 23 Maret 2008)
Oleh: Pdt.
M.O.Tapilouw, S.Si
PENDAHULUAN:
Tulisan ini disusun dan disampaikan, menyatu dengan Tema Sub Tema pada
Persidangan ke- 20 Jemaat GPM Serili; Dalam rangka memberi arah bagi Warga Jemaat GPM Serili dan atau Warga
Desa serili, Pasca Perluasan Desa”.
Selanjutnya dikemukakan secara singkat saja – sesuai kendala-kendala yang
bermunculan dalam hidup segenap warga jemaat.
Setelah mengkaji masalah-masalah internal dalam Jemaat dan desa; Maka,
upaya menjawab perkembangan/perubahan, membangun kebersamaan dan persekutuan
warga jemaat pasca Perluasan Desa; Ditempuh
langkah-langkah kebijakan pelayanan yang dilakukan Majelis Jemaat melalui
pendekatan “Persekutuan Jemaat”, hidup kekeluargaan sesuai tatanan adatis, juga
bertolak dari keputusan-keputusan Persidangan Jemaat Serili sejak Tahun
2005-2007 – membangun sinergisitas dengan tokoh-tokoh dalam Desa/Jemaat sesuai
kompetensi masing-masing.
Sesuai dinamika pelayanan yang dijalani selama tiga tahun terakhir ini
(2005-2008), terkait dengan wilayah pelayanan yang telah mengalami perubahan;
karena itu tidaklah salah, jika kita memerlukan konsep “Serili Baru” atau arah
bagi segenap warga jemaat Serili untuk bertanggung jawab dalam menjawab
perubahan yang telah terjadi.
Disadari bahwa pada
Sidang Jemaat ke-19 (4-5 Maret 2007) “Konsep ini telah disinggung, namun masih
bersifat antisipatif sesuai kondisi saat itu (awal relokasi). Karena itu, pada
saat ini; perlu diperjelas sesuai dinamika pelayanan yang berkembang dalam
menumbuhkembangkan hidup kebersamaan dalam persekutuan warga Jemaat Serili
hingga memasuki Tahun Pelayana 2008 ini.
KEBERSAMAAN,
PERSEKUTUAN DAN TANGGUNG JAWAB WARGA JEMAAT:
Nilai sebuah kebersamaan yang tertuang dalam solidaritas hidup bersama
yang mana mengambil bagian dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, tentunya
saling berhubungan, memaknai dan melengkapi dengan aspek integritas
(keterpaduan) yang amat mendalam pada nilai sebuah persekutuan yang telah
menyatu padu dalam hidup Orang Serili dari generasi ke generasi.
Warga Jemaat Serili, adalah merupakan satu kesatuan yang tak
terpisahkan sesuai tatanan adatis yang telah membudaya, bahkan ketika Injil
masuk dan merubah “generasi sebelumnya” membawa keluar dari kegelapan menuju
Terang Kristus sejak 11 Mei 1919 (Baptisan Pertama bagi 348 orang: dari SARESI
sampai LELYARI).
Keseluruhan warga Jemaat GPM Serili yang berdiam di Desa Serili adalah:
Warga Gereja Protestan Maluku yang sudah tentu mendambakan berbagai perubahan
dalam segi-segi kehidupan yang bisa menguntungkan kebersamaan dan “Persekutuan”
(Sosial, kemasyarakatan, ekonomi, pendidikan, dll).
Keinginan untuk menjawab perubahan terus diupayakan. Sebenarnya
tindakan menantang perubahan; Awalnya telah dilakukan oleh para
pendahulu/leluhur yang berpindah dari BLUBABAM (kampung lama) ke lokasi
sekarang (pusat Desa/Jemaat).
Setelah mengalami berbagai perkembangan, pertambahan penduduk dll;
Memang telah ada upaya-upaya untuk melakukan Perluasan Desa, namun hidup
kejemaatan dan kemasyarakatan dengan berbagai tantangannya, sehingga baru pada
Tahun 2004 atas prakarsa Pemerintah Desa (Almh. A.O.Herwawan) yang menjabat
sebagai kepala Desa saat itu bersama
“unsur-unsur terkait” dan warga desa/jemaat melakukan pembongkaran lahan, dan
puncaknya pada Maret 2005, dilakukan pembongkaran dan pembangunan rumah-rumah
penduduk secara bertahap (bagi yang bermukim di lokasi perluasan) hingga saat
ini.
Bahwa dalam sebuah tatanan kehidupan berjemaat dan bermasyarakat, sudah
tentu ada begitu banyak perbedaan dan tantangan. Karena itu, perbedaan
pandangan atau cara berpikir yang cenderung sepihak, perlu dikritisi secara
baik (arif dan bijaksana), agar tidak menimbulkan konflik internal yang
berkepanjangan. Sehingga, mau tidak mau harus di tata sedemikian rupa sesuai
kondisi yang ada.
Sikap keterbukaan (inklusif), diharapkan bisa menjembatani berbagai
perbedaan pandangan dan memberi penghargaan kepada sesama warga jemaat, dalam
rangka menyatukan segala perbedaan sebagai kekuatan; lebih tepat “Anugerah
Tuhan” yang harus didayagunakan untuk membangun, bukan untuk disepelekan. Dari sini,
solidaritas kebersamaan; harus benar-benar terwujud dalam sikap dan rasa saling
memiliki (Sens Of Belonging) serta saling sepenanggungan dan
sepenanggung jawab (sense of Responsibility).
Hingga Tiga Tahun terakhir ini, sejak Maret 2005 (Pembongkaran dan
pembangunan rumah-rumah warga jemaat) di Lokasi Perluasan; Konflik internal
telah memperlihatkan adanya berbagai kecenderungan “negatif” yang perlu
ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah antisipatif, guna menyadarkan
berbagai pihak – terkait dengan perubahan yang telah terjadi.
Bagaimanapun juga, Perluasan Desa yang mengakibatkan sebagian warga
jemaat telah bermukim di lokasi Perluasan (sebelah utara dalam petuanan Serili)
dan telah disamaratakannya unit-unit pelayanan serta wadah-wadah pelayanan
(Unit Efrata dan Nazareth/Sektor Maranatha dilokasi Awal – Unit Getsemani dan
Yerikho/ Sektor Imanuel di lokasi Perluasan), dilatarbelakangi oleh Lokasi
Awal/Pusat Jemaat yang kesulitan menampung dinamika perkembangan masyarakat ke
depan.
Harus diakui bahwa: Perluasan Desa adalah satu langkah maju bagi
seluruh warga desa untuk ke depan dapat menjawab berbagai perkembangan secara
leluasa; Namun kita perlu memiliki arah yang tepat untuk mencapai tujuan yang
belum final. Artinya kita tidak hanya membangun rumah di lokasi perluasan dan
setelah itu selesai – tetapi ada banyak hal yang perlu diupayakan dalam kerangkan membangun kebersamaan yang
lebih menyentuh warga jemaat atau Desa secara menyeluruh.
Sejumlah gagasan yang dikembangkan – mulai dari Persidangan XVII Tahun
2005, Persidangan XVIII Tahun 2006 dan berkelanjutan pada Persidangan XIX Tahun
2007; Upaya mewujudkan sinergisitas (kerja sama) dengan seluruh komponen dalam
jemaat secara bertahap, maka dalam memasuki Tahun pelayanan 2008 berbagai
konflik internal dapat diminimalisir.
Kerja sama dikalangan warga jemaat untuk menjawab program-program
jemaat maupun desa – penetapan lokasi untuk mendirikan Gedung Gereja Baru (BK)
di sector Imanuel (Lokasi Perluasan) telah terjawab – ini juga merupakan bukti
nyata dari kesadaran selutuh warga jemaat dalam menjawab perubahan yang sedang
terjadi.
Warga Jemaat secara implicit sebagai “gereja yang sebenarnya” dengan
segala ketidaksempurnaan, masih selalu ada dalam “situasi” keterpecahan dalam
bingkai hidup persekutuan (Keluarga, jemaat, masyarakat). Karena itu, sebagai
Gereja-gereja yang hidup, warga jemaat Serili pada umumnya harus tetap
siuman/sadar dengan kesiapan yang memadai, untuk turut ambil bagian dengan
penuh rasa tanggung jawab, serta bahu –membahu memanggul beban, dan membantu
memecahkan masalah dalam medan gumul bersama secara berkesinambungan.
Prinsipnya; Warga Jemaat harus semakin kritis dan realistis terhadap segala
bentuk kebijakan pelayanan yang menguntungkan kebersamaan; Bertolak dari
pendekatan nilai-nilai dasar Iman Kristen, keberadaan masyarakat dari sisi
adatis dan Wilayah Petuanan Serili adalah: Satu kesatuan yang perlu
dipertahankan dalam satu Pemerintahan Desa Serili/Satu Jemaat GPM Serili,
sebagai jawaban atas PENGAKUAN BERSAMA YANG HARUS DIPERTANGGUNG JAWABKAN sejak
Senin 16 Juli 2007, Selasa 17 Juli 2007
dan puncaknya pada Rabu 18 Juli 2007 (Pergumulan bersama di dua lokasi –
(Lokasi Awal dan Lokasi Perluasan).
Dari sinilah kita perlu memandang “PETUANAN SERILI” sebagai “RUMAH
BERSAMA” tempat perjumpaan orang-orang Serili dari generasi ke generasi untuk
membangun kebersamaan dan persekutuan yang lebih nyaman, bermutu dan penuh
makna; dengan demikian, dibutuhkan kesadaran aksi yang menyapa di antara sesama
saudara dalam upaya membentuk serta mempertahankan “Identitas Kebersamaan” Generasi
Losir, sebagai satu kekuatan fungsional untuk menggerakan, mengontrol dan
mengendalikan serta mengarahkan aktivitas seluruh komponen dalam jemaat dan
desa dalam rangka mewujudkan ideal-ideal kehidupan bersama. Dengan begitu, kita
akan lebih leluasa menentukan sikap hidup yang berpihak pada keadilan,
kejujuran dan kebenaran secara terbuka (tanpa memisahkan diri atau dibatasi
dengan “batas wilayah” kekuasan dll. Bukan tidak mungkin arah seperti ini,
diharapkan lebih menghidupkan fungsi-fungsi kebersamaan yang telah menjadi
bagian hidup bersama hingga saat ini.
SERILI BARU : MENANTANG JAWAB PERUBAHAN:
Serili Baru yang dimaksudkan disini bukanlah sebuah pemberian nama baru
bagi lokasi tertentu, tetapi lebih menunjuk kepada Generasi Serili yang telah
menjawab tantangan dan bersedia membuka diri, saling membarui, dan mau
mewujudkan kehidupan bersama yang harmonis, yang dibangun atas dasar iman,
cinta kasih dan kebersamaan demi kepentingan bersama segenap warga jemaat/desa
yang telah menjawab berbagai harapan dan kerinduan untuk berubah.
Pemahaman seperti ini hendak menitikberatkan pada aspek integritas dari persekutuan yang memandang kehidupan
bersama secara utuh dan terpadu. Karena itu, tidak perlu ada pengkotak-kotakan
antara yang lama dan baru, atau layak dan tidaknya “satu lokasi” dan
orang-orang yang berdiam di dalamnya; tetapi semuanya ada dalam satu
kebersamaan yang mau berubah dan siap menerima perubahan dan pembaruan.
Sehingga tidaklah salah, jika kita diajak untuk ada dalam semangat persaudaraan seperti itu.
Adapun beberapa hal yang perlu dilihat dan dijadikan sebagai tolak ukur
dalam menantang jawab perubahan yang sedang terjadi dan akan terus mengalami
berbagai perkembangan ke depan.
1. Interen Jemaat:
a) Wilayah
Pelayanan Jemaat GPM Serili, pasca perluasan desa, memang telah berubah; Namun,
kenyataan ini tidak perlu dilihat secara terpisah atau pandangan sempit lainnya
yang menjurus pada sikap memisahkan diri dari persekutuan awal yang
sesungguhnya. Sebelum persekutuan bisa dikatakan untuk dan terpadu, jika sikap
saling menerima dinampakan oleh orang-orang didalamnya.
b) Terjadi
Perluasan Desa, karena ada Sebuah Desa, yang sebelumnya mewadahi sebuah
persekutuan dengan segala dinamika hidupnya, yang didalamnya warga jemaat GPM
Serili bertumbuh dan berkembang. Tanpa sebuah desa, kita tidak mungkin membuat
program perluasan desa. Jelasnya, kita tetap ada dalam arak-arakan bersama
sesuai keputusan maupun arah kebijakan yang ditempuh bagi kehidupan segenap
warga jemaat. Karena itu, tidak perlu ada pengkotak-kotakan di antara sesama
orang barsaudara.
c)
Berupaya mengembangkan sikap hidup bergereja dan
bermasyarakat mulai dari pribadi-pribadi
dalam keluarga, lewat berbagai kegiatan pelayanan yang dikembangkan,
serta memberi peluang untuk pengembangan lebih luas dan menjangkau
hubungan-hubungan kekeluargaan dan atau persaudaraan yang lebih berarti, dalam rangka membentuk
sikap hidup yang lebih dewasa, sehingga diharapkan dapat berfungsi secara maksimal dalam menciptakan dan
mengembangkan kerukunan, merasa bertanggung jawab serta memberi semangat atau
saling mendorong kearah pembaruan hidup yang lebih menghidupkan
(Pembinaan/Pastoral/Ibadah, dll).
d) Perlu
ditingkatkan sikap keterbukaan sesuai batasan etis dan kehidupan moral yang
bertanggung jawab dan karena itu, sikap ketertutupan yang ingin menang sendiri,
atau sikap egois lainnya perlu dihilangkan sehingga sinergisitas pelayanan
diberbagai kalangan dalam jemaat, dapat terarah dan terwujud secara baik.
e) Untuk
membangun kebersamaan “Pasca perluasan Desa”, Perlu kehati-hatian majelis
Jemaat dalam menempuh kebijakan-kebijakan pelayanan dan kemudian berupaya
menjembatani sikap-sikap warga jemaat yang cenderung ekstrim terhadap arah
pelayanan, lewat “tindakan-tindakan tertentu”yang terkadang tidak kondisional .
Dengan berubahnya Wilayah Pelayanan, maka arah pelayanan pun perlu
diselaraskan dengan kenyataan yang sedang terjadi, sehingga seluruh warga
jemaat merasakan sentuhan yang seimbang.
Dimensi/ukuran tanggung jawab dalam menantang perubahan pada bagian
ini; tidak lebih dari sebuah harapan yang perlu menjadi dasar penilaian, untuk
kemudian menilai dan memaknai rentetan perjalanan bersama hingga saat ini: Mau
tidak mau, memaksa kita segera mengambil keputusan demi kepentingan bersama,
sehingga pada poin berikut ini; Ada beberapa hal (Rekomendasi Pikir) yang perlu
ditindaklanjuti bersama, dalam membangun persekutuan:
Membangun Hubungan Antar Sesama Warga
Jemaat/Desa. Perangkat Majelis Jemaat, Pemerintah Desa dan Orang Bersaudara di
Tanah Rantau:
a) Dalam
Upaya membangun hubungan yang harmonis dikalangan Warga Jemaat, pertama-tama
harus muncul kesadaran sehati sepenanggungan, melalui perwujudan sikap yang mau
berubah, siap di ubah, dan kualitas sumber daya warga jemaat yang dewasa dalam
menantang berbagai perkembangan dan perubahan di segala bidang kehidupan;
dengan memandang segala perbedaan sebagai berkat bukannya yang bersifat
ancaman.
b) Perlu
dilakukan penguatan hidup bergereja pada masing-masing sector/unit-unit
pelayanan; Wadah pelayanan – anak/remaja dan pemuda sebagai Tulang Punggung
Gereja, masyarakat dan bangsa lewat
kegiatan-kegiatan (sharing, diskusi, dialog dll), yang lebih mengena sesuai
kebutuhan segenap warga jemaat secara berkelanjutan, sehingga komunikasi
personal maupun kelompok lebih tertanggung jawab.
c) Majelis
Jemaat sebagai Motor Penggerak Pelayanan dalam Jemaat, perlu meningkatkan
pelayanannya secara lebih
fungsional ditengah-tengah perbedaan
pandangan, sesuai kenyataan hidup warga jemaat yang cenderung mengambil
keputusan-keputusan pribadi yang pada kenyataannya bisa berdampak negatif dan tidak menguntungkan kebersamaan.
d) Untuk
meningkatkan hidup bersama dalam jemaat dan Desa, maka perlu ada sinergisitas
antara Majelis Jemaat dan Pemerintah Desa dalam rapat-rapat dan lainnya semacam
itu; sesuai fungsi, tugas, dan tanggung
jawab masing-masing dalam menghadapi musuh bersama yakni: “ Kemiskinan,
Kebodohan, dan keterbelakangan. Bagaimanapun juga, hidup berjemaat dan
bermasyarakat secara kualitatif (mutu), turut dipengaruhi oleh kepemimpinan
dalam jemaat dan Desa. Ini menjadi penekanan yang sangat penting, karena
disadari bahwa Majelis jemaat sebagai bagian integral dari Gereja, tidak serta
merta lalu menjadi seperti Pahlawan Tunggal bagi keseluruhannya; Sebab di tengah-tengah
kebersamaan dan atau persekutuan , semuanya
mendapat panggilan dan pengorbanan yang sama – karena itu, semua harus berjuang
demi pencapaian ideal-ideal kehidupan bersama selaku generasi “LOSIR” yang
membahagiakan ; sehingga Majelis Jemaat, Pemerintah Desa, Para Guru SD Kristen
Serili dan berbagai pihak dalam Jemaat semakin meningkatkan “harkat dan
martabat” rasa percaya diri dan harga
diri warga jemaat atau Desa secara menyeluruh dan berkelanjutan disegala bidang
kehidupan (baik jasmani, maupun rohani, fisik maupun non fisik, mental maupun
spiritual, sosial, ekonomi,politik, serta pikiran pembaruan).
Pada aras ini, mengarah pada upaya “PENANGANAN
LAPISAN GENERASI SERILI” yang berada pada posisi tertinggal dan jauh dalam
berbagai persaingan, dalam artian berada pada posisi menunggu.
Jemaat GPM Serili, adalah Jemaat yang “Brothership” yang meliputi
seluruh Generasi Serili (GENSER) yang ada di dalam maupun di
luar jemaat dalam rangka saling menopang. Penekanan seperti ini, harus tetap
menjadi visi (wawasan bersama), sehingga berbagai upaya pengembangan dan
pemberdayaan, semakin masuk dan menerobos tiap person dalam jemaat yang
berkompetensi untuk melihat sekaligus terhadap setiap ketertinggalan yang di
alami.
Demikian gambaran sebuah harapan, serta arah dalam menantang
perkembangan dan upaya yang perlu dicapai dalam membangun persatuan dan
persaudaraan dalam jemaat GPM Serili “Pasca Perluasan Desa.
AAAAAA