Senin, 10 September 2012

Serili Baru



Tanggung Jawab Dalam Pelayanan
Membangun Kebersamaan Dan Persekutuan Jemaat Serili
Pasca Perluasan Desa ( 23 Maret 2008)
Oleh: Pdt. M.O.Tapilouw, S.Si
PENDAHULUAN:
Tulisan ini disusun dan disampaikan, menyatu dengan Tema Sub Tema pada Persidangan ke- 20 Jemaat GPM Serili; Dalam rangka memberi arah  bagi Warga Jemaat GPM Serili dan atau Warga Desa serili, Pasca Perluasan Desa”. Selanjutnya dikemukakan secara singkat saja – sesuai kendala-kendala yang bermunculan dalam hidup segenap warga jemaat.
Setelah mengkaji masalah-masalah internal dalam Jemaat dan desa; Maka, upaya menjawab perkembangan/perubahan, membangun kebersamaan dan persekutuan warga jemaat pasca Perluasan Desa; Ditempuh langkah-langkah kebijakan pelayanan yang dilakukan Majelis Jemaat melalui pendekatan “Persekutuan Jemaat”, hidup kekeluargaan sesuai tatanan adatis, juga bertolak dari keputusan-keputusan Persidangan Jemaat Serili sejak Tahun 2005-2007 – membangun sinergisitas dengan tokoh-tokoh dalam Desa/Jemaat sesuai kompetensi masing-masing.
Sesuai dinamika pelayanan yang dijalani selama tiga tahun terakhir ini (2005-2008), terkait dengan wilayah pelayanan yang telah mengalami perubahan; karena itu tidaklah salah, jika kita memerlukan konsep “Serili Baru” atau arah bagi segenap warga jemaat Serili untuk bertanggung jawab dalam menjawab perubahan yang telah terjadi.
            Disadari bahwa pada Sidang Jemaat ke-19 (4-5 Maret 2007) “Konsep ini telah disinggung, namun masih bersifat antisipatif sesuai kondisi saat itu (awal relokasi). Karena itu, pada saat ini; perlu diperjelas sesuai dinamika pelayanan yang berkembang dalam menumbuhkembangkan hidup kebersamaan dalam persekutuan warga Jemaat Serili hingga memasuki Tahun Pelayana 2008 ini.


KEBERSAMAAN, PERSEKUTUAN DAN TANGGUNG JAWAB WARGA JEMAAT:
Nilai sebuah kebersamaan yang tertuang dalam solidaritas hidup bersama yang mana mengambil bagian dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, tentunya saling berhubungan, memaknai dan melengkapi dengan aspek integritas (keterpaduan) yang amat mendalam pada nilai sebuah persekutuan yang telah menyatu padu dalam hidup Orang Serili dari generasi ke generasi.
Warga Jemaat Serili, adalah merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan sesuai tatanan adatis yang telah membudaya, bahkan ketika Injil masuk dan merubah “generasi sebelumnya” membawa keluar dari kegelapan menuju Terang Kristus sejak 11 Mei 1919 (Baptisan Pertama bagi 348 orang: dari SARESI sampai LELYARI).
Keseluruhan warga Jemaat GPM Serili yang berdiam di Desa Serili adalah: Warga Gereja Protestan Maluku yang sudah tentu mendambakan berbagai perubahan dalam segi-segi kehidupan yang bisa menguntungkan kebersamaan dan “Persekutuan” (Sosial, kemasyarakatan, ekonomi, pendidikan, dll).
Keinginan untuk menjawab perubahan terus diupayakan. Sebenarnya tindakan menantang perubahan; Awalnya telah dilakukan oleh para pendahulu/leluhur yang berpindah dari BLUBABAM (kampung lama) ke lokasi sekarang (pusat Desa/Jemaat).
Setelah mengalami berbagai perkembangan, pertambahan penduduk dll; Memang telah ada upaya-upaya untuk melakukan Perluasan Desa, namun hidup kejemaatan dan kemasyarakatan dengan berbagai tantangannya, sehingga baru pada Tahun 2004 atas prakarsa Pemerintah Desa (Almh. A.O.Herwawan) yang menjabat sebagai kepala Desa  saat itu bersama “unsur-unsur terkait” dan warga desa/jemaat melakukan pembongkaran lahan, dan puncaknya pada Maret 2005, dilakukan pembongkaran dan pembangunan rumah-rumah penduduk secara bertahap (bagi yang bermukim di lokasi perluasan) hingga saat ini.
Bahwa dalam sebuah tatanan kehidupan berjemaat dan bermasyarakat, sudah tentu ada begitu banyak perbedaan dan tantangan. Karena itu, perbedaan pandangan atau cara berpikir yang cenderung sepihak, perlu dikritisi secara baik (arif dan bijaksana), agar tidak menimbulkan konflik internal yang berkepanjangan. Sehingga, mau tidak mau harus di tata sedemikian rupa sesuai kondisi yang ada.
Sikap keterbukaan (inklusif), diharapkan bisa menjembatani berbagai perbedaan pandangan dan memberi penghargaan kepada sesama warga jemaat, dalam rangka menyatukan segala perbedaan sebagai kekuatan; lebih tepat “Anugerah Tuhan” yang harus didayagunakan untuk membangun,  bukan untuk disepelekan. Dari sini, solidaritas kebersamaan; harus benar-benar terwujud dalam sikap dan rasa saling memiliki (Sens Of Belonging) serta saling sepenanggungan dan sepenanggung jawab (sense of Responsibility).
Hingga Tiga Tahun terakhir ini, sejak Maret 2005 (Pembongkaran dan pembangunan rumah-rumah warga jemaat) di Lokasi Perluasan; Konflik internal telah memperlihatkan adanya berbagai kecenderungan “negatif” yang perlu ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah antisipatif, guna menyadarkan berbagai pihak – terkait dengan perubahan yang telah terjadi.
Bagaimanapun juga, Perluasan Desa yang mengakibatkan sebagian warga jemaat telah bermukim di lokasi Perluasan (sebelah utara dalam petuanan Serili) dan telah disamaratakannya unit-unit pelayanan serta wadah-wadah pelayanan (Unit Efrata dan Nazareth/Sektor Maranatha dilokasi Awal – Unit Getsemani dan Yerikho/ Sektor Imanuel di lokasi Perluasan), dilatarbelakangi oleh Lokasi Awal/Pusat Jemaat yang kesulitan menampung dinamika perkembangan masyarakat ke depan.
Harus diakui bahwa: Perluasan Desa adalah satu langkah maju bagi seluruh warga desa untuk ke depan dapat menjawab berbagai perkembangan secara leluasa; Namun kita perlu memiliki arah yang tepat untuk mencapai tujuan yang belum final. Artinya kita tidak hanya membangun rumah di lokasi perluasan dan setelah itu selesai – tetapi ada banyak hal yang perlu diupayakan  dalam kerangkan membangun kebersamaan yang lebih menyentuh warga jemaat atau Desa secara menyeluruh.
Sejumlah gagasan yang dikembangkan – mulai dari Persidangan XVII Tahun 2005, Persidangan XVIII Tahun 2006 dan berkelanjutan pada Persidangan XIX Tahun 2007; Upaya mewujudkan sinergisitas (kerja sama) dengan seluruh komponen dalam jemaat secara bertahap, maka dalam memasuki Tahun pelayanan 2008 berbagai konflik internal dapat diminimalisir.
Kerja sama dikalangan warga jemaat untuk menjawab program-program jemaat maupun desa – penetapan lokasi untuk mendirikan Gedung Gereja Baru (BK) di sector Imanuel (Lokasi Perluasan) telah terjawab – ini juga merupakan bukti nyata dari kesadaran selutuh warga jemaat dalam menjawab perubahan yang sedang terjadi.
Warga Jemaat secara implicit sebagai “gereja yang sebenarnya” dengan segala ketidaksempurnaan, masih selalu ada dalam “situasi” keterpecahan dalam bingkai hidup persekutuan (Keluarga, jemaat, masyarakat). Karena itu, sebagai Gereja-gereja yang hidup, warga jemaat Serili pada umumnya harus tetap siuman/sadar dengan kesiapan yang memadai, untuk turut ambil bagian dengan penuh rasa tanggung jawab, serta bahu –membahu memanggul beban, dan membantu memecahkan masalah dalam medan gumul bersama secara berkesinambungan. Prinsipnya; Warga Jemaat harus semakin kritis dan realistis terhadap segala bentuk kebijakan pelayanan yang menguntungkan kebersamaan; Bertolak dari pendekatan nilai-nilai dasar Iman Kristen, keberadaan masyarakat dari sisi adatis dan Wilayah Petuanan Serili adalah: Satu kesatuan yang perlu dipertahankan dalam satu Pemerintahan Desa Serili/Satu Jemaat GPM Serili, sebagai jawaban atas PENGAKUAN BERSAMA YANG HARUS DIPERTANGGUNG JAWABKAN sejak Senin 16 Juli 2007,  Selasa 17 Juli 2007 dan puncaknya pada Rabu 18 Juli 2007 (Pergumulan bersama di dua lokasi – (Lokasi Awal dan Lokasi Perluasan).
Dari sinilah kita perlu memandang “PETUANAN SERILI” sebagai “RUMAH BERSAMA” tempat perjumpaan orang-orang Serili dari generasi ke generasi untuk membangun kebersamaan dan persekutuan yang lebih nyaman, bermutu dan penuh makna; dengan demikian, dibutuhkan kesadaran aksi yang menyapa di antara sesama saudara dalam upaya membentuk serta mempertahankan “Identitas Kebersamaan” Generasi Losir, sebagai satu kekuatan fungsional untuk menggerakan, mengontrol dan mengendalikan serta mengarahkan aktivitas seluruh komponen dalam jemaat dan desa dalam rangka mewujudkan ideal-ideal kehidupan bersama. Dengan begitu, kita akan lebih leluasa menentukan sikap hidup yang berpihak pada keadilan, kejujuran dan kebenaran secara terbuka (tanpa memisahkan diri atau dibatasi dengan “batas wilayah” kekuasan dll. Bukan tidak mungkin arah seperti ini, diharapkan lebih menghidupkan fungsi-fungsi kebersamaan yang telah menjadi bagian hidup bersama hingga saat ini.

SERILI BARU : MENANTANG JAWAB PERUBAHAN:
Serili Baru yang dimaksudkan disini bukanlah sebuah pemberian nama baru bagi lokasi tertentu, tetapi lebih menunjuk kepada Generasi Serili yang telah menjawab tantangan dan bersedia membuka diri, saling membarui, dan mau mewujudkan kehidupan bersama yang harmonis, yang dibangun atas dasar iman, cinta kasih dan kebersamaan demi kepentingan bersama segenap warga jemaat/desa yang telah menjawab berbagai harapan dan kerinduan untuk berubah.
Pemahaman seperti ini hendak menitikberatkan pada aspek integritas  dari persekutuan yang memandang kehidupan bersama secara utuh dan terpadu. Karena itu, tidak perlu ada pengkotak-kotakan antara yang lama dan baru, atau layak dan tidaknya “satu lokasi” dan orang-orang yang berdiam di dalamnya; tetapi semuanya ada dalam satu kebersamaan yang mau berubah dan siap menerima perubahan dan pembaruan. Sehingga tidaklah salah, jika kita diajak untuk ada dalam semangat persaudaraan  seperti itu.
Adapun beberapa hal yang perlu dilihat dan dijadikan sebagai tolak ukur dalam menantang jawab perubahan yang sedang terjadi dan akan terus mengalami berbagai perkembangan ke depan.
1.       Interen Jemaat:
a)      Wilayah Pelayanan Jemaat GPM Serili, pasca perluasan desa, memang telah berubah; Namun, kenyataan ini tidak perlu dilihat secara terpisah atau pandangan sempit lainnya yang menjurus pada sikap memisahkan diri dari persekutuan awal yang sesungguhnya. Sebelum persekutuan bisa dikatakan untuk dan terpadu, jika sikap saling menerima dinampakan oleh orang-orang didalamnya.
b)      Terjadi Perluasan Desa, karena ada Sebuah Desa, yang sebelumnya mewadahi sebuah persekutuan dengan segala dinamika hidupnya, yang didalamnya warga jemaat GPM Serili bertumbuh dan berkembang. Tanpa sebuah desa, kita tidak mungkin membuat program perluasan desa. Jelasnya, kita tetap ada dalam arak-arakan bersama sesuai keputusan maupun arah kebijakan yang ditempuh bagi kehidupan segenap warga jemaat. Karena itu, tidak perlu ada pengkotak-kotakan di antara sesama orang barsaudara.
c)       Berupaya mengembangkan sikap hidup bergereja dan bermasyarakat mulai dari pribadi-pribadi  dalam keluarga, lewat berbagai kegiatan pelayanan yang dikembangkan, serta memberi peluang untuk pengembangan lebih luas dan menjangkau hubungan-hubungan kekeluargaan dan atau persaudaraan  yang lebih berarti, dalam rangka membentuk sikap hidup yang lebih dewasa, sehingga diharapkan dapat berfungsi  secara maksimal dalam menciptakan dan mengembangkan kerukunan, merasa bertanggung jawab serta memberi semangat atau saling mendorong kearah pembaruan hidup yang lebih menghidupkan (Pembinaan/Pastoral/Ibadah, dll).
d)      Perlu ditingkatkan sikap keterbukaan sesuai batasan etis dan kehidupan moral yang bertanggung jawab dan karena itu, sikap ketertutupan yang ingin menang sendiri, atau sikap egois lainnya perlu dihilangkan sehingga sinergisitas pelayanan diberbagai kalangan dalam jemaat, dapat terarah dan terwujud secara baik.
e)      Untuk membangun kebersamaan “Pasca perluasan Desa”, Perlu kehati-hatian majelis Jemaat dalam menempuh kebijakan-kebijakan pelayanan dan kemudian berupaya menjembatani sikap-sikap warga jemaat yang cenderung ekstrim terhadap arah pelayanan, lewat “tindakan-tindakan tertentu”yang terkadang tidak kondisional .
Dengan berubahnya Wilayah Pelayanan, maka arah pelayanan pun perlu diselaraskan dengan kenyataan yang sedang terjadi, sehingga seluruh warga jemaat merasakan sentuhan yang seimbang.
Dimensi/ukuran tanggung jawab dalam menantang perubahan pada bagian ini; tidak lebih dari sebuah harapan yang perlu menjadi dasar penilaian, untuk kemudian menilai dan memaknai rentetan perjalanan bersama hingga saat ini: Mau tidak mau, memaksa kita segera mengambil keputusan demi kepentingan bersama, sehingga pada poin berikut ini; Ada beberapa hal (Rekomendasi Pikir) yang perlu ditindaklanjuti bersama, dalam membangun persekutuan:

Membangun Hubungan Antar Sesama Warga Jemaat/Desa. Perangkat Majelis Jemaat, Pemerintah Desa dan Orang Bersaudara di Tanah Rantau:
a)      Dalam Upaya membangun hubungan yang harmonis dikalangan Warga Jemaat, pertama-tama harus muncul kesadaran sehati sepenanggungan, melalui perwujudan sikap yang mau berubah, siap di ubah, dan kualitas sumber daya warga jemaat yang dewasa dalam menantang berbagai perkembangan dan perubahan di segala bidang kehidupan; dengan memandang segala perbedaan sebagai berkat bukannya yang bersifat ancaman.
b)      Perlu dilakukan penguatan hidup bergereja pada masing-masing sector/unit-unit pelayanan; Wadah pelayanan – anak/remaja dan pemuda sebagai Tulang Punggung Gereja, masyarakat dan bangsa  lewat kegiatan-kegiatan (sharing, diskusi, dialog dll), yang lebih mengena sesuai kebutuhan segenap warga jemaat secara berkelanjutan, sehingga komunikasi personal maupun kelompok lebih tertanggung jawab.
c)       Majelis Jemaat sebagai Motor Penggerak Pelayanan dalam Jemaat, perlu meningkatkan pelayanannya  secara lebih fungsional  ditengah-tengah perbedaan pandangan, sesuai kenyataan hidup warga jemaat yang cenderung mengambil keputusan-keputusan pribadi yang pada kenyataannya bisa berdampak negatif  dan tidak menguntungkan kebersamaan.
d)      Untuk meningkatkan hidup bersama dalam jemaat dan Desa, maka perlu ada sinergisitas antara Majelis Jemaat dan Pemerintah Desa dalam rapat-rapat dan lainnya semacam itu; sesuai fungsi, tugas,  dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi musuh bersama yakni: “ Kemiskinan, Kebodohan, dan keterbelakangan. Bagaimanapun juga, hidup berjemaat dan bermasyarakat secara kualitatif (mutu), turut dipengaruhi oleh kepemimpinan dalam jemaat dan Desa. Ini menjadi penekanan yang sangat penting, karena disadari bahwa Majelis jemaat sebagai bagian integral dari Gereja, tidak serta merta lalu menjadi seperti Pahlawan Tunggal bagi keseluruhannya; Sebab di tengah-tengah kebersamaan  dan atau persekutuan , semuanya mendapat panggilan dan pengorbanan yang sama – karena itu, semua harus berjuang demi pencapaian ideal-ideal kehidupan bersama selaku generasi “LOSIR” yang membahagiakan ; sehingga Majelis Jemaat, Pemerintah Desa, Para Guru SD Kristen Serili dan berbagai pihak dalam Jemaat semakin meningkatkan “harkat dan martabat”  rasa percaya diri dan harga diri warga jemaat atau Desa secara menyeluruh dan berkelanjutan disegala bidang kehidupan (baik jasmani, maupun rohani, fisik maupun non fisik, mental maupun spiritual, sosial, ekonomi,politik, serta pikiran pembaruan).
Pada aras ini, mengarah pada upaya “PENANGANAN LAPISAN GENERASI SERILI” yang berada pada posisi tertinggal dan jauh dalam berbagai persaingan, dalam artian berada pada posisi menunggu.
Jemaat GPM Serili, adalah Jemaat yang “Brothership” yang meliputi seluruh Generasi Serili (GENSER) yang ada di dalam maupun di luar jemaat dalam rangka saling menopang. Penekanan seperti ini, harus tetap menjadi visi (wawasan bersama), sehingga berbagai upaya pengembangan dan pemberdayaan, semakin masuk dan menerobos tiap person dalam jemaat yang berkompetensi untuk melihat sekaligus terhadap setiap ketertinggalan yang di alami.
Demikian gambaran sebuah harapan, serta arah dalam menantang perkembangan dan upaya yang perlu dicapai dalam membangun persatuan dan persaudaraan dalam jemaat GPM Serili “Pasca Perluasan Desa. 

AAAAAA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar